Minggu, 07 Februari 2010

Mengafirkan Nabi Ya’qub AS

Mufti Wahhâbi-Salafy Mengafirkan Nabi Ya’qub as. Dan Melegalkan Pembangkangan Iblis!

Gara-gara terlalu sempit ilmu dan pemahaman agamanya tapi nekad jadi mufti, maka pasti akan sesat dan menyesatkan… pasti akan mengatakan ini halal dan itu haram dengan tanpa dasar dan bukti Syari’at yang benar… yang itu kafir yang ini musyrik… itu kira-kira gambaran yang dapat kita saksikan dari banyak mufti-mufti resmi kerajaan bermazhab Wahhâbi-Salafy yang menguasai dua kota suci kaum Muslimin; Mekkah dan Madinah….

Kali ini kita akan menyoroti fatwa sesat lagi menyesatkan yang diluncurkan mufti setengah alim setengah awam tapi merasa paling alim dan dikultus setinggi laingit oleh kaum yang sok anti kulus… Dia adalah sang Mufti Agung Wahhabi-Salfy Abdul Aziz bin Bâz.
Perhatikan fatwa dangkal dan pas-pasan Bin Bâz di bawah ini:

من كتاب التوسطُ والاقتصادُ في أن الكُفرَ يكونُ بالقولِ أو العملِ أو الاعتقادِ :

” وقال الشيخ عبدالعزيز بن باز كما في مجلة الفرقان الكويتية ، العدد(94) : الذَّبحُ لغيرِ الله ، والسُّجود لغير الله ،كفرٌ عمليٌّ مُخرجٌ من الملَّة، وهكذا لو صلَّى لغير الله أو سجد لغيره سبحانه ، فإنَّه يكفر كفراً عمليَّاً أكبر- والعياذ بالله – وهكذا إذا سبَّ الدِّين ، أو سبَّ الرَّسول ، أو استهزأ بالله ورسوله ، فإنَّ ذلك كفرٌ عمليٌّ أكبر عند جميع أهل السُّنَّة والجماعة “.

Dari kitab at Tawassuth wa al Iqtishâd …. :
Berkata Abdul Aziz bin Bâz –seperti dalam majalah al Furqân-Kuwait, edisi 94:
“Menyembelih bukan untuk Allah, sujud bukan untuk Allah adalah kekafiran praktis yang mengeluarkan dari agama. Demikian juga jika shalat untuk selain Allah atau sujud untuk selain Allah SWT, sesungguhnya ia adalah kekafiran secara praktis dengan kekafiran terbesar (yang mengeluarkan dari agama)–semoga kita dilindungi oleh Allah-.
Begitu juga jika mencela agama,atau mencela Rasul, atau mengejek-ngejek Allah dan Rasul-Nya, semua itu adalah kekafiran praktis menurut seluruh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Ikhwan Abu Salafy OK :
Coba perhatikan fatwa dangkal si mufti pas-pasan ini… ia tidak menyadari bahwa redaksi fatwa yang ia pilih yang tentunya mencerminkan akidah ngawurnya itu telah menvonis kafir seorang Nabi mulia Ya’qub as.
Allah berfirman:

{ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا }(يوسف/100).

Redaksi dalam ayat di atas menegaskan bahwa Nabi Ya’qub as. bersujud lahu (kepada Yusuf as.)
Demikian pula dengan para malaikat yang ta’at kepada perintah Allah SWT dengan bersujud li Âdam (untuk Adam).
Jadi dengan demikian Iblis-lah yang benar dalam sikap pembangkangannya atas perintah Allah untuk sujud kepada Adam as.!!
Sebab –dengan dasar fatwa Bin Bâz- Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat kafir!!!
Inilah akibat dari kejahilan dan fatwa-fatwa mufti jahil… Dia sesat lagi menyesatkan!!!

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih, Atas Pesan dan Kritik Ikhwan

TRANS 7


SERVER 2

TRANS TV



MNC

Server 1

RCTI

Server 2

GLOBAL

Server 1

 

Copyright © السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger