Aborsi merupakan suatu proses dimana seorang ibu memaksakan diri untuk mengeluarkan janin yang ada dikandungannya sebelum usia kandungannya cukup umur atau sering disebut menggugurkan kandungan. Perbuatan ini merupakan salah satu tindakan kriminal yang menyangkut pembunuhan karena setiap janin yang diaborsi dalam keadaan tidak bernyawa.
Aborsi boleh dilakukan jika kehamilan tersebut dapat mengancam jiwa seorang ibu. Tetapi jika diluar dari alasan tersebut, aborsi sangat dilarang.
Di zaman sekarang ini ada banyak kasus aborsi yang telah ditemukan. Rata-rata para pelakunya adalah anak gadis yang masih sangat belia dan bersekolah. Akibat dari perbuatan yang telah dilakukan bersama pasangannya, ia menjadi hamil.
Dan karena malu akan perbuatannya dan tidak sanggup menerima kenyataan itu, ia memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Sebenarnya, aborsi sangat membahayakan jiwa pelakunya dan memiliki dampak buruk terhadap fisik dan kandungan orang tersebut.
Dalam sebuah buku yang berjudul “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd menjelaskan bahwa resiko yang akan dihadapi oleh pelaku aborsi adalah:
1. Kematian akibat pendarahan hebat
2. Kematian akibat pembiusan yang gagal
3. Kematian akibat kandungan yang terinfeksi
4. Sobeknya rahim (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim yang menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
6. Kanker payudara
7. Kanker indung telur
8. Kanker leher rahim
9. Kanker hati
10. Kelainan pada placenta yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
11. Mandul
12. Infeksi rongga panggul
13. Infeksi lapisan rahim
Browse » Home
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TRANS 7
SERVER 2
TRANS TV
MNC
Server 1
RCTI
Server 2
GLOBAL
Server 1
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih, Atas Pesan dan Kritik Ikhwan